Kamis, 29 September 2016

TABUNGAN BAITURRAHMAN (TABARA)




Syarat-syarat Buka Tabungan

- Fotocopy KTP/SIM/Paspor yang masih berlaku.
- Mengisi ormulir pembukaan rekening tabngan.
- setoran awal minimal  Rp. 25.000.


Keunggulan Tabungan

- Tanpa biaya administrasi bulanan.
- Tabungan dapat diambil rutin harian (sistem jemput bola) oleh petugas Bank (kecuali sabtu & mingu)
- Bagi hasil yang kompetitif dan menguntungkan 
- Dijamin oleh pemerintah atau  LPS (Lembaga Pejamin Simpanan)
- Dana di kelola secara amanah dan syariah, untuk mendukung pemerintah terkait penegakan Syariah Islam 
  di Provinsi Aceh

GALERY












Tabungan Qurban



Tabungan Qurban adalah simpanan/titipan (Wadiah) pihak ketiga pada PT.BPRS  Baiturrahman yang dihimpunkan pada ibadah Qurban dengan penarikan dilakukan untuk saat nasabah akan menunaikan ibadah Qurban atau atas kesepakatan antara pihak Bank dan nasabah.


Syarat Buka Tabungan
-  Fotocopy KTP/SIM/Paspor yang masih berlaku.

-  Mengisi formulir pembukaan rekening tabungan.
-  Setoran awal minimal Rp. 100.000



Keunggulan Tabungan Qurban
Tanpa biaya administrasi bulanan.

Tabungan Qurban dapat ditarik pada saat 1 minggu
    menjelang hari raya Idul Adha.
-   Dijamin oleh Pemerintah atau LPS (lembaga Penjamin
    Simpanan.
-  Dana dikelola secara amanah dan syariah, untuk 
   mendukung pemerintah terkait penegakan syariah 
   islam di Provinsi Aceh




Rabu, 07 September 2016

Persyaratan Pembiayaan

Persyaratan Pembiayaan



No
Dokumen
Wiraswasta
Kayawan
1
Pas Photo 3X4 3 Lembar
P
P
2
Foto Copy KTP Suami & Istri 4 Lbr
P
P
3
Foto Copy KTP Ahli Waris Bagi Yang belum Menikah
P
P
4
Foto Copy Kartu Keluarga & Surat Nikah
P
P
5
Surat Keterangna Izin Usaha Dadi Kantor Camat/Lurah
P
-
6
Foto Copy SIUP,TDP, Akte Pendirian & Perubahan
P
-
7
Foto Copy Tabungan 3 Bulan Terakhir
P
P
8
Foto Copy Rekening Listrik Bulan Terakhir
P
P
9
Asli Slip Gaji Karyawan & Foto Copy SK Terakhir
P
P
10
Foto Copy Jaminan (BPKB, STNK, & aktur Pajak)
P
P
11
Foto Copy Jaminan (Sertifikat Atau AJB Atau AH)
P
P
12
Membuka Tabungna di BPRS Baiturrahman
P
P
13
MAP
P
P

PEMBIAYAAN AL-QARDHUL HASAN

KEUNGGULAN PRODUK PEMBIAYAAN AL-QARDHUL HASAN 

  -   Tidak adanya margin/ bunga
  -   Tidak di pungut biaya apapun
  -   Tidak ada denda/pinalti
  -   Angsuran setoran di jemput oleh petugas Bank


SYARAT PENGAJUAN PEMBIAYAAN AL-QARDHUL HASAN
  1. Masyarakat yang mempunyai usaha kecil atau menengah dapat mendaftar/mengisi formulir pengajuan yang telah disediakan oleh Bak dan badan pemberdayaan masyarakat (BPM) kota Banda Aceh
  2. Melengkapi  administrasi, berupa :
    - Foto copy KTP suami dan istri 3 lembar
    - Foto copy Kartu Keluarga (KK) 1 lembar
    - Foto copy STNK (pajak masih hidup) 1 lembar
    - Foto copy buku BPKB / sertifikat (jaminan yang diberikan) 1 lembar
  3. Administrasi yang telah lengkap diambil oleh petugas BPRS Baiturrahman dari kantor BPM kota banda aceh atau yang di tunjuk

SYARAT PEMBERIAN  PEMBIAYAAN KELOMPOK 


  1. Kelompok pembiayaan dibentuk oleh BANK bukan oleh masyarakat/warga, sebelum terbentuk kelompkok, debitur yang mempunyai usaha di wajibkan ikut pertemuan dan mentaati peraturan yang telah dibuat oleh BPRS Baiturrahman
  2. Calon debitur/nasabah harus memiliki agunan/jaminan yang diberikan kepada BANK 
  3. Setiap kelompok yang telah dibentuk oleh BPRS Baiturrahman berjumlah minimal 2 orang sd maksimal 5 orang dengan jumlah plafon pembiayaan sebesar Rp. 1.000.000,- sd Rp. 5.000.000,-
  4. Besar plafond pembiayaan yang diterima oleh anggota kelompok dapat berbeda-beda, dosesuaikan dengan kelayakan usaha
  5. pihak BANK mempunyai kewenamgan tidak memberikan pembiayaan bagi warga yang melanggar aturan dan tidak layak usaha yang dinilai oleh pihak BANK


SYARAT PENCAIRAN

  1. Sudah mempunyai kelompok
  2. Anggota kelompok 
  3. BANK akan mengirim kembali nama-nama yang layak diberikan ke kantor BPM Kota Banda Aceh
  4. Membuka rekening baik kelompok dan individu
  5. pencairan dilakukan secara  3 : 2 minggu pertama dicairkan 

Pembiayaan Mudharabah

Pembiayaan Mudharabah yaitu pembiayaan yang prinsip bagi hasil yang sesuai dengan kesepakatan

Pembiayaan Musyarakah

Pembiayaan Musyarakah adalah pembiayaan  kebajikan dengan prinsip pinjam meminjam tanpa ada tambahannya. pembiayaan ini diperlukan bagi kaum dhuafa yang mempunyai usaha dan akan mengembangkan usahanya tersebut. pembiayaan ini diangsur sesuai dengan kesepakatan sesuai dengna pinjaman yang diberikan oleh Bank.

Pembiayaan Ijarah

Pembiayaan Ijarah adalah pembiayaan dengan prinsip sewa atau sewa beli.

Pembiayaan Salam

Pembiayaan Salam adalah transaksi jual beli diman barang yang diperjual belikan belum ada. Oleh karena itu barang diserahkan secara tangguh, sedangkan pembayarannya dilakukan secara tunai. Bank sebagai pembeli nasabah sebagai penjual.

Pembiayaan Multijasa

Pembiayaan Multijasa adlah pembiayaan dengan menggunakan akad ijarah/akad kafalah, dimana bank memperoleh imbalan jasa (ujrah) atau fee. besarnya ujrah atau fee harus disepakati di awal.

Minggu, 21 Agustus 2016

LOGO BPRS BAITURRAHMAN


Sejarah Singkat Perusahaan
          PT. Bank Perkreditan Rakyat Syariah (BPRS) Baiturrahman, mulai beroperasi tanggal 15 April 1994, dengan jumlah pemegang saham pada waktu itu 16 orang, yang berlatar belakang dibidang birokratis, pebisnis dan professional.

          Berawal dari pemikiran Bapak Prof. Dr. H. Ibrahim Hasan, MBA pada masa itu prakarsa pendirian PT.BPRS Baiturrahman dimaksudkan untuk ikut membantu mengembangkan potensi ekonomi masyarakat dengan menerapkan transaksi keuangan tanpa bunga, melainkan mengikuti tata cara sesuai dengan yang dianjurkan oleh Al Qur’an dan Hadist. Sampai saat ini, jumlah pemegang saham sebanyak 139 orang, PT. BPRS Baiturrahman berlokasi di Jl. Mata Ie No. 44 Desa Lambheu Kec. Darul Imarah – Aceh Besar.

Visi dan Misi


VISI DAN MISI PT. BPRS BAITURRAHMAN

  1. Mencetak dan menumbuhkan kader-kader pengusaha mikro.
  2. Mengangkat derajat serta martabat masyarakat berpenghasilan rendah sebagai  pengguna jasa PT BPRS Baiturrahman.
  3. Memperluas kesempatan kerja dan meningkatkan pendapatan masyarakat banyak.
  4. Meningkatkan partisipasi masyarakat banyak dalam proses pembangunan terutama dibidang ekonomi keuangan, karena masih cukup banyak masyarakat yang enggan berhubungan dengan perbankan.
  5. Mengembangkan sikap menghemat dan penggunaan uang secara bijaksana dan berencana.