Tabungan Qurban adalah simpanan/titipan (Wadiah) pihak ketiga pada PT.BPRS Baiturrahman yang dihimpunkan pada ibadah Qurban dengan penarikan dilakukan untuk saat nasabah akan menunaikan ibadah Qurban atau atas kesepakatan antara pihak Bank dan nasabah.
Syarat Buka Tabungan
- Fotocopy KTP/SIM/Paspor yang masih berlaku.
- Mengisi formulir pembukaan rekening
tabungan.
- Setoran awal minimal Rp. 100.000
Keunggulan Tabungan Qurban
- Tanpa biaya administrasi bulanan.
- Tabungan Qurban dapat ditarik pada
saat 1 minggu
menjelang hari raya Idul Adha.
- Dijamin oleh Pemerintah atau LPS
(lembaga Penjamin
Simpanan.
- Dana dikelola secara amanah dan
syariah, untuk
mendukung pemerintah terkait penegakan
syariah
islam di Provinsi Aceh
Tidak ada komentar:
Posting Komentar