KEUNGGULAN PRODUK PEMBIAYAAN AL-QARDHUL HASAN
- Tidak adanya margin/ bunga
- Tidak di pungut biaya apapun
- Tidak ada denda/pinalti
- Angsuran setoran di jemput oleh petugas Bank
SYARAT PENGAJUAN PEMBIAYAAN AL-QARDHUL HASAN
- Masyarakat yang mempunyai usaha kecil atau menengah dapat mendaftar/mengisi formulir pengajuan yang telah disediakan oleh Bak dan badan pemberdayaan masyarakat (BPM) kota Banda Aceh
- Melengkapi administrasi, berupa :
- Foto copy KTP suami dan istri 3 lembar
- Foto copy Kartu Keluarga (KK) 1 lembar
- Foto copy STNK (pajak masih hidup) 1 lembar
- Foto copy buku BPKB / sertifikat (jaminan yang diberikan) 1 lembar - Administrasi yang telah lengkap diambil oleh petugas BPRS Baiturrahman dari kantor BPM kota banda aceh atau yang di tunjuk
SYARAT PEMBERIAN PEMBIAYAAN KELOMPOK
- Kelompok pembiayaan dibentuk oleh BANK bukan oleh masyarakat/warga, sebelum terbentuk kelompkok, debitur yang mempunyai usaha di wajibkan ikut pertemuan dan mentaati peraturan yang telah dibuat oleh BPRS Baiturrahman
- Calon debitur/nasabah harus memiliki agunan/jaminan yang diberikan kepada BANK
- Setiap kelompok yang telah dibentuk oleh BPRS Baiturrahman berjumlah minimal 2 orang sd maksimal 5 orang dengan jumlah plafon pembiayaan sebesar Rp. 1.000.000,- sd Rp. 5.000.000,-
- Besar plafond pembiayaan yang diterima oleh anggota kelompok dapat berbeda-beda, dosesuaikan dengan kelayakan usaha
- pihak BANK mempunyai kewenamgan tidak memberikan pembiayaan bagi warga yang melanggar aturan dan tidak layak usaha yang dinilai oleh pihak BANK
SYARAT PENCAIRAN
- Sudah mempunyai kelompok
- Anggota kelompok
- BANK akan mengirim kembali nama-nama yang layak diberikan ke kantor BPM Kota Banda Aceh
- Membuka rekening baik kelompok dan individu
- pencairan dilakukan secara 3 : 2 minggu pertama dicairkan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar